Dalam dunia perdagangan dikenal membeli dan mengirim barang ke luar negeri atau disebut dengan ekspor dan impor. Apa sebenarnya pengertian ekspor dan impor beserta contohnya?

Pengertian ekspor dan impor secara sederhana, ekspor merupakan kegiatan mengirim atau menjual barang ke luar negeri. Sedangkan impor merupakan memasukkan barang ke dalam negeri yang berasal dari luar negeri.
 

Pengertian Ekspor, Eksportir, dan Kegiatan Ekspor

Pengertian ekspor merupakan kegiatan mengirim atau menjual barang ke luar negeri. Peraturan ekspor barang sudah diatur oleh pemerintah sehingga pedagang yang akan melakukan ekspor harus mematuhi aturan tersebut. Transaksi pembayaran pada saat ekspor bukan lagi menggunakan rupiah melainkan menggunakan mata uang dollar. Dollar ini menjadi mata uang dunia internasional dan digunakan untuk transaksi di seluruh dunia.

Pedagang bisa melakukan ekspor kemana saja asalkan sudah memenuhi persyaratan. Orang atau perusahaan yang melakukan ekspor inilah yang disebut dengan eksportir. Eksportir bisa perorangan maupun perusahaan besar maupun kecil. Sebagai contoh Ibu Ana merupakan seorang pengusaha kain tenun, beliau menjual kainnya sampai ke Inggris. Ibu Ana ini yang disebut dengan eksportir dan kegiatannya disebut dengan ekspor.

Kegiatan ekspor sendiri adalah kegiatan memasok komoditi atau barang ke negara lain dengan pembayaran menggunakan valuta asing. Anda bisa dikatakan melakukan kegiatan eksportir jika melakukan transaksi dengan orang asing yang berbeda negara.

Untuk mengatur kegiatan ekspor ini pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, yaitu :

  1. Mengendalikan harga produk yang diekspor di dalam negeri
  2. Menambah jenis barang ekspor
  3. Memberikan fasilitas terhadap produsen yang akan mengekspor barangnya
  4. Menjaga kestabilan kurs mata uang asing
  5. Membuat perjanjian dagang dengan dunia internasional
  6. Melakukan promosi dagang
  7. Memberikan penyuluhan kepada produsen agar bisa melakukan ekspor
  8. Menciptakan iklim kondusif bagi pengusaha di Indonesia

Agar kegiatan ekspor bisa berjalan dengan baik, pemerintah juga mengatur perizinan kegiatan ekspor di Indonesia. Setiap eksportir harus mengurus perizinan kegiatan ekspornya. Dengan adanya izin ini maka kegiatan ekspor yang dilakukan sudah legal.

Eksportir yang sudah mendapatkan izin akan mendapatkan APE atau angka pengenal ekspor. Dalam surat APE juga tercantum komoditi atau barang apa saja yang bisa diekspor. Jika eksportir menjual barang diluar yang sudah terdaftar maka barang tersebut termasuk ilegal. Pengurusan dokumen izin ekspor ini bisa dilakukan secara individu maupun perusahaan. Untuk mengurusnya juga tidak sulit karena sudah bisa dilakukan secara online.
 

Pengertian Impor, Importir, dan Kegiatan Impor

Pengertian impor merupakan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Orang atau perusahaan yang melakukan kegiatan impor disebut dengan importir. Sebagai contoh, Pak Adi merupakan seorang pedagang kain, untuk melengkapi ketersediaan kain di tokonya dia mendatangkan kain dari Cina. Hal ini dikarenakan Cina dikenal sebagai negara tekstil penghasil kain dengan harga murah.

Karena Pak Adi mengadakan barang dari China maka Pak Adi sudah melakukan kegiatan impor. Pak Adi ini bisa disebut dengan seorang importir.

Impor dilakukan jika harga barang yang dibutuhkan lebih murah. Harga yang murah ini bisa terjadi karena:

  1. Negara tersebut merupakan penghasil sumber daya alam tersebut
  2. Negara tersebut biaya produksi barangnya murah
  3. Negara tersebut memproduksi barang dalam jumlah banyak

Kegiatan impor ini sebenarnya mempunyai dampak negatif tapi juga berdampak positif. Oleh karena hal inilah, untuk melindungi pengusaha dalam negeri, pemerintah membatasi jumlah barang impor. Pembatasan impor ini tidak hanya melindungi pengusaha dalam negeri saja tapi juga berdampak positif lainnya, seperti:

  1. Mengurangi devisa negara ke luar negeri
  2. Menumbuhkan rasa cinta terhadap produksi dalam negeri
  3. Mengurangi ketergantungan barang produksi luar negeri
  4. Menguatkan neraca pembayaran

Namun ada juga dampak negatif ketika melakukan pembatasan jumlah barang impor, yaitu :

  1. Pertumbuhan ekonomi disetiap negara bisa terganggu. Hal ini dikarenakan perdagangan internasional akan lesu jika setiap negara melakukan pembatasan impor.
  2. Produsen dalam negeri kurang tertantang dan sedikit saingannya sehingga bisa mempengaruhi kualitas produksinya.

Sama halnya dengan eksportir, importir juga harus mendapatkan izin ketika akan melakukan kegiatan impor. Importir yang legal harus mempunyai TAPPI atau tanda pengenal pengakuan importir. Barang yang diimpor juga harus tertera dalam izin ini.

Para importir yang akan mengimpor barang sebelumnya harus melakukan pemesanan dengan eksportir luar negeri. Jika sudah terjadi kesepakatan dan memenuhi syarat maka kegiatan impor ini bisa berjalan.
 

Tujuan Melakukan Ekspor dan Impor

Seseorang atau perusahaan yang melakukan ekspor dan impor tentunya mempunyai tujuan. Tujuan ekspor dan impor yang paling utama adalah memenuhi kebutuhan barang dan mendapatkan keuntungan.

Berikut ini adalah tujuan melakukan kegiatan ekspor:
 

1. Meningkatkan Keuntungan

Tujuan utama melakukan kegiatan ekspor adalah meningkatkan keuntungan. Dengan melakukan ekspor keuntungan yang akan didapatkan akan lebih besar karena harga jualnya juga lebih baik.
 

2. Meluaskan Pemasaran Produk

Tujuan yang lainnya adalah meluaskan pemasaran produk. Melakukan ekspor bisa menjadi salah satu strategi pemasaran. Pemasaran produk akan semakin meluas bahkan bisa menjangkau ke seluruh dunia.
 

3. Memanfaatkan Kelebihan Komoditas

Kelebihan komoditas yang dimiliki oleh perusahaan bisa dimanfaatkan dengan cara di ekspor. Ekspor komoditi ini akan meningkatkan produksi perusahaan sehingga keuntungan semakin besar.
 

4. Membiasakan Diri Untuk Bersaing

Tujuan lainnya melakukan kegiatan ekspor adalah untuk membiasakan diri bersaing dengan produsen internasional. Kegiatan ekspor akan meningkatkan daya saing perusahaan dalam memproduksi produknya. Dengan adanya persaingan maka produsen akan berusaha meningkatkan produk yang dihasilkan.

Berbeda dengan tujuan melakukan impor, impor dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan akan barang yang belum ada di dalam negeri. Biasanya barang impor adalah barang-barang yang tidak bisa didapatkan di dalam negeri. Komoditi impor lebih banyak bahan-bahan setengah jadi yang digunakan untuk produksi barang jadi. Impor dilakukan jika barang yang ada di dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Secara garis besar tujuan ekspor adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan meluaskan pasar. Sedangkan tujuan utama dari impor adalah memenuhi kebutuhan barang yang tidak bisa didapatkan dari dalam negeri.
 

Manfaat Melakukan Ekspor dan Impor

Manfaat ekspor dan impor tidak hanya dirasakan oleh para pengusaha saja, masyarakat dan negara juga akan merasakan manfaatnya. Berikut ini adalah manfaat melakukan kegiatan ekspor:
 

1. Memperluas Pasaran Produk Indonesia

Kegiatan ekspor yang dilakukan secara tidak langsung bermanfaat untuk meluaskan pemasaran produk Indonesia. Produk dari Indonesia akan banyak dikenal di dunia internasional.
 

2. Menambah Pemasukan Devisa Negara

Ekspor yang dilakukan juga bisa menambah pemasukan devisa negara. Transaksi antar negara membuat penerimaan dari devisa negara semakin bertambah.

Jika hal ini terus dilakukan maka kekayaan negara juga bisa bertambah. Hal ini dikarenakan salah satu sumber kekayaan negara adalah dari devisa negara.
 

3. Menambah Lapangan Pekerjaan

Ekspor yang dilakukan tentunya mengharuskan perusahaan memproduksi produknya dalam skala besar. Hal ini akan menambah lapangan pekerjaan karena perusahaan membutuhkan banyak karyawan.

Sedangkan manfaat melakukan kegiatan impor yaitu :
 

1. Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Ada Didalam Negeri

Manfaat yang paling penting dalam kegiatan impor adalah mendapatkan barang yang tidak ada di dalam negeri. Kebutuhan masyarakat akan tetap terpenuhi walaupun barang atau jasa tersebut tidak diproduksi di dalam negeri.
 

2. Mendapatkan Teknologi Modern

Dengan melakukan impor Anda juga bisa mendapatkan teknologi yang lebih modern. Biasanya ini bisa didapatkan jika mengimpor mesin-mesin canggih dari luar negeri.
 

3. Mendapatkan Bahan Baku

Tidak semua bahan baku untuk produksi bisa didapatkan di dalam negeri. Kegiatan impor ini bisa memenuhi kebutuhan bahan baku produksi yang tidak ada di dalam negeri.

Komoditi Ekspor dan Impor

Komoditi merupakan barang dan jasa yang bisa memenuhi keinginan dan kebutuhan pembeli atau konsumennya. Jenis komoditi yang akan diekspor haruslah mempunyai keunggulan atau kelebihan agar bisa bersaing.

Ada 3 faktor yang mempengaruhi keunggulan suatu komoditi yaitu alam, biaya produksi, dan teknologi.
 

1. Faktor Alam

Letak geografis sebuah negara menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keunggulan dari suatu komoditi. Misalnya saja Indonesia beriklim tropis sehingga pohon karet bisa tumbuh subur.

Karena hal inilah Indonesia mempunyai keunggulan komoditi ekspor dalam bidang karet.
 

2. Faktor Biaya Produksi

Biaya produksi juga salah satu hal yang mempengaruhi keunggulan suatu komoditi. Pengeluaran biaya produksi yang rendah akan sangat berpengaruh terhadap harga barang tersebut. Semakin rendah biaya produksi maka harga juga bisa semakin murah.
 

3. Faktor Teknologi

Penggunaan teknologi dalam pembuatan komoditi sangat berpengaruh terhadap kualitas produk. Semakin maju teknologinya bisa dipastikan semakin unggul produk komoditinya.

Suatu komoditi yang akan diekspor haruslah memenuhi 3 syarat, yaitu:

  1. Mampu bersaing dengan komoditi sejnis yang berasal dari negara lain.
  2. Setiap produk yang akan diekspor harus sudah dilengkapi dengan petunjuk cara menggunakan.
  3. Setiap komoditi yang akan diekspor harus disesuaikan dengan selera konsumen negara tujuan.

Indonesia sebenarnya adalah salah satu negara dengan komoditi ekspor yang banyak. Sebagai contoh adalah karet. Negara Indonesia adalah salah satu penghasil karet terbesar, namun sayangnya kedudukan komoditinya masih rendah.

Hal ini dikarenakan eksportir di Indonesia masih mengalami hambatan dalam bidang pemasaran. Ada 3 hambatan utama yang dialami oleh Indonesia dalam ekspor komoditi, yaitu:
 

1. Daya Saing yang Rendah

Indonesia masih kalah saing dalam segi harga. Harga komoditi ekspor Indonesia lebih mahal dibandingkan negara lain. Salah satu penyebabnya adalah biaya produksi dan biaya pengiriman yang tinggi.
 

2. Anggapan Bahwa Daya Saing Adalah Masalah Eksportir

Masalah daya saing sebenarnya tidak hanya pada kualitas produk saja dan tidak bisa dibebankan hanya pada pengusaha. Daya saing juga berhubungan dengan sektor yang mendukung seperti perbankan dan transportasi.
 

3. Saluran Pemasaran yang Tidak Berkembang

Ujung tombak dari ekspor adalah pemasaran yang ada di negara lain bukan? Saluran pemasaran yang itu-itu saja atau tidak berkembang menjadi salah satu hambatan dalam ekspor komoditi.
 

Pengelompokan Barang Ekspor

Untuk mengelola ekspor impor di Indonesia pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai ekspor dalam Keputusan Menteri Nomor 10/MPP/SK/I/1996. Dalam keputusan ini diatur mengenai kelompok barang yang diekspor.

Ada 4 kelompok barang yang diekspor, yaitu:
 

1. Barang yang Diatur Tata Niaga Ekpornya

Barang ini meliputi:

  • Kerajinan rotan
  • Tekstil dan produknya
  • Barang hasil industri
  • Kayu dan produknya
  • Kerajinan dari kayu cendana
  • Kopi
  • cengkih

 

2. Barang yang Diawasi Ekspornya

Barangnya meliputi :

  • Kacang kedelai
  • Padi
  • Beras
  • Semua jenis tepung
  • Ternak hidup
  • Binatang liar yang dilindungi dengan terbatas
  • Tumbuhan alam yang dilindungi dengan terbatas
  • Pupuk urea
  • Minyak
  • Inti sawit
  • Minyak bumi
  • Timah
  • Gas bumi

 

3. Barang yang Dilarang Diekspor

Barang yang dilarang untuk diekspor yaitu:

  • Karet bongkah
  • Ikan arwana
  • Benih ikan sidat
  • Ikan botia macracantha
  • Udang galah
  • Udang penaeidae
  • Kulit mentah
  • Reptil
  • Kuningan rongsokan
  • Sisa tembaga
  • Barang kuno atau antik yang mempunyai nilai budaya

 

4. Barang Bebas Ekspor

Barang-barang yang bebas ekspor harus memenuhi 3 kriteria, yaitu:

  • Barang yang kelebihan produksi
  • Mempunyai keunggulan tertentu
  • Sengaja diproduksi untuk diekspor

Sudah jelas bukan apa pengertian ekspor dan impor? Melakukan ekspor dan impor memang menjadi kebutuhan suatu negara. Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari melakukan ekspor dan impor.
 

Apa pengertian Ekspor?

Pengertian ekspor merupakan kegiatan mengirim atau menjual barang ke luar negeri. Peraturan ekspor barang sudah diatur oleh pemerintah sehingga pedagang yang akan melakukan ekspor harus mematuhi aturan tersebut.

Apa pengertian Impor?

Pengertian impor merupakan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Orang atau perusahaan yang melakukan kegiatan impor disebut dengan importir.

3.Apa saja yang menjadi keunggulan untuk komoditi ekspor dan impor?

1. Faktor Alam Letak geografis sebuah negara menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keunggulan dari suatu komoditi. Misalnya saja Indonesia beriklim tropis sehingga pohon karet bisa tumbuh subur.Karena hal inilah Indonesia mempunyai keunggulan komoditi ekspor dalam bidang karet. 2. Faktor Biaya Produksi Biaya produksi juga salah satu hal yang mempengaruhi keunggulan suatu komoditi. Pengeluaran biaya produksi yang rendah akan sangat berpengaruh terhadap harga barang tersebut. Semakin rendah biaya produksi maka harga juga bisa semakin murah. 3. Faktor TeknologiPenggunaan teknologi dalam pembuatan komoditi sangat berpengaruh terhadap kualitas produk. Semakin maju teknologinya bisa dipastikan semakin unggul produk komoditinya.